“Apa prioritasmu saat ini, wahai lance?”. Pikiranku saat itu seperti terbang maju mundur ke masa lalu pun ke masa sekarang. Bingung tak tentu arah. Di saat aku yang baru membuka lembaran baru dengan menikah. Meninggalkan masa lajang yang saat itu usia ku menginjak 28 tahun. Terlalu lama melajang dan mengikuti jadwal rutin dengan memprioritaskan orang tua dalam list ku waktu itu harus aku rubah sekarang karena aku sudah menikah.
Prioritas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sesuatu yang didahulukan dan diutamana daripada yang lain. Maka kata kerja “memprioritaskan” berarti mendahulukan atau mengutamakan sesuatu daripada yang lain. Dengan begitu kalau berbicara mengenai kata prioritas, maka kita harus berbica tentang level pentingnya sesuatu untuk kita.
Dalam menetapkan prioritas ini kita harus benar. Dengan begitu kita perlu landasan atas penentuan prioritas tersebut. Apalagi menentukan prioritas kehidupan kita. Kita harus mengambil landasan yang kuat dalam penentuan prioritas hidup. Kalau aku, karena aku seorang muslim aku harus mengambil al-quran dan hadist dalam menentukan prioritas karena sumber dari Al-quran adalah dari sang Maha Benar pun hadist bersumber dari manusia-manusia terbaik yang ada di dunia ini.
Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam Al-Bukhari, hadist menyatakan bahwa nabi bersabda:
“Jiwa Anda memiliki hak atas Anda; Tuhanmu memiliki hak atasmu; tamu Anda memiliki hak atas Anda dan istri Anda memiliki hak atas Anda; Jadi, berikan masing-masing hak mereka.”
Hak Jiwa adalah ketenangan.
Hak Jiwa kita adalah ketenangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan berzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (Qs. ar-Ra’du: 28).
Ketenangan akan kita capai apabila kita mengingat Allah kalau sesuai kaidah arti dari surat Al-qur’an. Menurut penulis maknanya lebih dari itu. Untuk mengidentifikasi kita sudah menggapai ketenangan jiwa sebenarnya bagaimana kondisi kita saat mengingat Allah. Apabila ada rasa was-was saat kita mengingat Allah, itu menandakan kita tidak tenang. Ini diakibatkan kita teringat pada amalan yang kita sudah kerjakan tidak sesuai dengan apa yang Allah perintahkan. Sebaliknya, saat kita sudah mengerjakan perintah-perintah Allah, InsyaAllah kita akan merasakan ketenangan yang dimaksud di ayat Alqur’an.
Amalan baik yang dilakukan tidak terlepas dari mengimani rukun iman. Rukun iman untuk seorang muslim yaitu sebagai berikut:
- Iman kepada Allah
- Iman kepada Malaikat
- Iman kepada Kitab-kitab
- Iman kepada Nabi dan Rasul
- Iman kepada Hari Kiamat
Hak Tuhan atas diri kita adalah beribadah kepada Nya dan tidak mensyirikkan Nya
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah?” Aku menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’. Beliau bersabda: “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan hak hamba atas Allah adalah Dia tidak menyiksa hamba yang tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apapun.”
Hak tamu adalah dimuliakan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tamunya.” (Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Hak istri/suami adalah dipergauli dengan baik sesuai syariat.
Hak istri atas suami nya.
Allah Ta’ala telah berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” [An-Nisaa’/4: 19]
Yaitu, dengan memberinya makan apabila ia juga makan dan memberinya pakaian apabila ia berpakaian. Mendidiknya jika takut ia akan durhaka dengan cara yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam mendidik isteri, yaitu dengan cara menasihatinya dengan nasihat yang baik tanpa mencela dan menghina maupun menjelek-jelekannya. Apabila ia (isteri) telah kembali taat, maka berhentilah, namun jika tidak, maka pisahlah ia di tempat tidur. Apabila ia masih tetap pada kedurhakaannya, maka pukullah ia pada selain muka dengan pukulan yang tidak melukai.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya/perbuatan menyimpang istri pada suami, maka nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” [An-Nisaa/4: 34]
Sesungguhnya sikap lemah lembut terhadap isteri merupakan tanda sempurnanya akhlak dan bertambahnya keimanan seorang mukmin (suami), sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ.
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling bagus akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” Hadist Hasan Shahih: [Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 928)], Sunan at-Tirmidzi (II/315, no. 1172).
Kesimpulan hak istri atas suaminya yaitu:
1. Suami harus memperlakukan isteri dengan cara yang ma’ruf
2. Suami harus bersabar dari celaan isteri serta mau memaafkan kekhilafan yang dilakukan olehnya
3. Suami harus menjaga dan memelihara isteri dari segala sesuatu yang dapat merusak dan mencemarkan kehormatannya,
4. Suami harus mengajari isteri tentang perkara-perkara penting dalam masalah agama atau memberinya izin untuk menghadiri majelis-majelis ta’lim.
5. Suami harus memerintahkan isterinya untuk mendirikan agamanya serta menjaga shalatnya
6. Suami mau mengizinkan isteri keluar rumah untuk keperluannya, seperti jika ia ingin shalat berjama’ah di masjid atau ingin mengunjungi keluarga, namun dengan syarat menyuruhnya tetap memakai hijab busana muslimah dan melarangnya untuk tidak bertabarruj (berhias) atau sufur.
7. Suami tidak boleh menyebarkan rahasia dan menyebutkan kejelekan-kejelekan isteri di depan orang lain. Karena suami adalah orang yang dipercaya untuk menjaga isterinya dan dituntut untuk dapat memeliharanya.
8. Suami mau bermusyawarah dengan isteri dalam setiap permasalahan, terlebih lagi dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan mereka berdua dan anak-anak, sebagaimana apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
9. Suami harus segera pulang ke rumah isteri setelah shalat ‘Isya’. Janganlah ia begadang di luar rumah sampai larut malam
10. Suami harus dapat berlaku adil terhadap para isterinya jika ia mempunyai lebih dari satu isteri. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang yang demikian.
Referensi: https://almanhaj.or.id/1190-hak-hak-isteri-atas-suami.html
Artinya:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. Al-Nisa’: 34)
Kesimpulan hak suami atas istrinya sebagai berikut :
- Wanita yang cerdas dan pandai akan mengagungkan apa yang telah diagungkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan menghormati suaminya dengan sebenar-benarnya, ia bersungguh-sungguh untuk selalu taat kepada suami, karena ketaatan kepada suami termasuk salah satu di antara syarat masuk Surga.
- Isteri harus menjaga kehormatan dan memelihara kemuliaannya.
- Berhias dan memperindah diri untuk suami, selalu senyum dan jangan bermuka masam di depannya.
- Isteri harus selalu berada di dalam rumahnya dan tidak keluar meskipun untuk pergi ke masjid kecuali atas izin suami.
- Janganlah seorang isteri memasukkan orang lain ke dalam rumah kecuali atas izinnya.
- Isteri harus menjaga harta suami dan tidak menginfaqkannya kecuali dengan izinnya.
- Janganlah seorang isteri melakukan puasa sunnah sedangkan suami berada di rumah kecuali atas izinnya
- Janganlah seorang isteri mengungkit-ungkit apa yang pernah ia berikan dari hartanya untuk suami maupun keluarga.
- Isteri harus ridha dan menerima apa adanya, janganlah ia membebani suami dengan sesuatu yang ia tidak mampu.
- Isteri harus bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya dengan kesabaran. Janganlah ia marah kepada mereka di depan suami dan jangan memanggil mereka dengan kejelekan maupun mencaci-maki mereka, karena yang demikian itu akan dapat menyakiti hati suami.
- Isteri harus dapat berbuat baik kepada kedua orang tua dan kerabat suami, karena sesungguhnya isteri tidak dianggap berbuat baik kepada suami jika ia memperlakukan orang tua dan kerabatnya dengan kejelekan.
- Janganlah isteri menolak jika suami mengajaknya melakukan hubungan intim
- Isteri harus dapat menjaga rahasia suami dan rahasia rumah tangga, janganlah sekali-kali ia menyebarluaskannya. Dan di antara rahasia yang paling penting yang sering diremehkan oleh para isteri sehingga ia menyebarluaskannya kepada orang lain, yaitu rahasia yang terjadi di ranjang suami isteri.
- Isteri harus selalu bersungguh-sungguh dalam menjaga keberlangsungan kehidupan rumah tangga bersama suaminya, janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan.
Referensi : https://almanhaj.or.id/1086-hak-hak-suami-atas-isteri.html
Semoga aku dan anak keturunan ku dan semua yang membaca tulisan ini selalu tahu apa-apa saja yang harus menjadi prioritas hidup di dunia ini. Sehingga tercapailah kebahagiaan dunia dan akhirat yang didambakan.
Aamiin aamiin ya robbal alamin
9 Comments. Leave new
Bener nih, dengan paham prioritas maka seseorang jadi lebih mudah menentukan target yang ingin dicapai sesuai prioritasnya
wah, banyak juga ya suami harus…..
jadi banyak tau aku kak. Semoga kami bisa melaksanakannya. amin
Masih terus belajar jadi perempuan sempurna ce. Terimakasih ya reminder nya.
Karena sejatinya surga didapat dengan jerih payahnya. Kalo mudah hadiahnya bukan surga, mungkin cuma dapet mukena.. wkwkwk
yup… saya pun masih terus belajar. Dan masih jauh dari kata sempurna.
Baik sebagai istri, sebagai ibu, sebagai anak, sebagai saudara perempuan, sebagai teman dan juga sebagai manusia
Catatan saya kelak menjadi istri,harus bisa menentukan prioritas tersebut. Terima kasih atas artikel nya bu.
Catatan saya kelak menjadi istri,harus bisa menentukan prioritas tersebut. Terima kasih bu.
Sebelum nikah prioritas hidup seorang perempuan adalah berbakti pada kedua orang tuanya. Namun setelah menikah, prioritasi itu berpindah pada suami dan anak2nya. Tentunya setelah memenuhi hak-hak Allah SWT dan Rasulnya ya. Nice share, Lance… ditunggu tulisan berikutnya ya.
Pengingat banget ini soal hak ini kak. Ternyata bukan cuma pada manusia aja ada hak kita. Ada hak Allah dan Rasul juga yang harus kita tunaikan.
Kak, Lance. Pengen peluk kakak dari dekat deh. Reminder banget deh. Walaupun Henny masih solo begini, insyaa Allah Henny ingat deh tentang nasihat prioritas dalam pernikahan ini. Saat ini Henny lagi belajar aja, menjadi cahaya dalam kegelapan tanpa harus menjadi redup. Proses menjadi wanita sholeha yang dicemburui bidadari surga itu enggak mudah ya kan kak.